Beredar Surat Pemprov Jatim yang Minta BNPB Mengirimkan Mobil Tes PCR

jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya menempuh jalan berbeda menyampaikan permohonan bantuan alat polymerase chain reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemprov mengklaim mengajukan mobil PCR lewat surat tertulis yang dikirim pada 11 Mei 2020.
Dalam surat bernomor 00/34/COVID-19/V/2020 yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.
Isi surat, memohon bantuan mesin RT-PCR sebanyak 15 unit (merk abboth 580 atau roche cobas Z 480).
Kedua Meminta cartridge sejumlah 3.500 buah bagi rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan tes cepat molekuler (TCM) GeneXpert.
Surat yang tersebar di grup WhatsApp para jurnalis yang meliput di Surabaya dan Grahadi tersebut mendapat konfirmasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim.
“Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersurat pada tanggal 11 Mei 2020 ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Konflik-19 Pusat. Permohonan itu yaitu permohonan dukungan percepatan penegakan diagnosis covid-19,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Suban Wahyudiono.
Pemprov Jatim mengklaim mengajukan mobil PCR lewat surat tertulis yang dikirim pada 11 Mei 2020.
- Kolaborasi Hexahelix Dinilai Penting untuk Pengembangan Ekraf di Jatim
- BNPB Minta Setiap Daerah Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?