Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget
Sementara itu bila warga menerima tawaran ganti-rugi, Mareta mengatakan pihak otorita akan menggunakan penghitungan properti warga, seperti rumah, tanah, kebun, yang jumlahnya dirata-ratakan.
"Masyarakat sudah enggak punya negosiasi lagi karena sebagian besar masyarakatnya sudah lansia, kemudian anak-anak mereka bekerja di luar," ujarnya
"Lalu mereka tidak tahu kalau sebenarnya mereka punya hak atau waktu untuk mengatakan 'enggak dulu, saya masih pikir-pikir' karena mereka [pihak otorita] datang hari per hari."
Seruan agar lebih transparan
Amnesty International Indonesia menilai beredarnya surat dari OIKN tersebut "menandakan sempitnya ruang partisipasi masyarakat Sepaku."
"Ke mana perginya janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran?" ujar Direktur Eksekutif Usman Hamid.
"Memaksa mereka untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami, memperlihatkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna."
Mareta mendesak agar pihak otorita lebih transparan dengan rencana tata ruang wilayah pembangunan IKN.
"[Tentang] sebenarnya kawasan-kawasan ini untuk apa dan bagaimana alokasi ruang yang diberikan sehingga masyarakat bisa tahu, membaca, melihat, memahami, dan mengambil keputusan," katanya.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya