Beredar Surat Peringatan untuk Warga di Wilayah Pembangunan IKN, Bikin Kaget

Sementara itu bila warga menerima tawaran ganti-rugi, Mareta mengatakan pihak otorita akan menggunakan penghitungan properti warga, seperti rumah, tanah, kebun, yang jumlahnya dirata-ratakan.
"Masyarakat sudah enggak punya negosiasi lagi karena sebagian besar masyarakatnya sudah lansia, kemudian anak-anak mereka bekerja di luar," ujarnya
"Lalu mereka tidak tahu kalau sebenarnya mereka punya hak atau waktu untuk mengatakan 'enggak dulu, saya masih pikir-pikir' karena mereka [pihak otorita] datang hari per hari."
Seruan agar lebih transparan
Amnesty International Indonesia menilai beredarnya surat dari OIKN tersebut "menandakan sempitnya ruang partisipasi masyarakat Sepaku."
"Ke mana perginya janji pemerintah untuk membangun IKN tanpa penggusuran?" ujar Direktur Eksekutif Usman Hamid.
"Memaksa mereka untuk meninggalkan tanah leluhur atau tanah yang sudah sejak lama didiami, memperlihatkan tindakan yang melanggar prinsip keadilan sosial dan absennya konsultasi bermakna."
Mareta mendesak agar pihak otorita lebih transparan dengan rencana tata ruang wilayah pembangunan IKN.
"[Tentang] sebenarnya kawasan-kawasan ini untuk apa dan bagaimana alokasi ruang yang diberikan sehingga masyarakat bisa tahu, membaca, melihat, memahami, dan mengambil keputusan," katanya.
Pemerintah Indonesia berjanji tidak akan mengusir dan menggusur masyarakat adat untuk pembangunan IKN
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka