Beredar Video Penangkapan Gibran, KPK Bilang Begini

Beredar Video Penangkapan Gibran, KPK Bilang Begini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Beredar melalui media sosial YouTube Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi tersebut hoaks.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.

Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.

"KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," kata Ali Fikri.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.

Beredar melalui media sosial YouTube Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News