Berencana Serang Mapolsek, Duo Terduga Teroris Dibekuk Densus
Senin, 19 Juni 2017 – 14:48 WIB

Densus 88 Anti Teror. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Hal itu sudah terlihat dari beberapa kasus serangan aksi teroris. Salah satunya, beberapa waktu lalu, kasus penyerangan aksi bom di Masjid Polres Cirebon yang tengah melaksankan Solat Jumat. Bahkan Kapolresnya juga menjadi korban dan 17 orang korban lainnya.
“Semua yang bukan kelompok dia adalah kafir. Tapi yang kafir agresif menyerang mereka dianggap sebagai kafir harbi. Harbi itu perang dalam bahasa Arab jadi wajib diperangi duluan. Sedangkan yang lain yang tidak menyerang mereka dianggap kafir dini suatu saat kalau mereka sudah menguasai negara maka kafir dini harus membayar pajak kepada mereka itu konsepnya,” urai dia.(elf/JPG)
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat lalu (16/6) membekuk dua orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat. Kedua terduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis