Bergaji Rp 50 Juta, Anak Buah Anies Mundur dari Jabatannya, Pilih jadi Staf di TMII

Bergaji Rp 50 Juta, Anak Buah Anies Mundur dari Jabatannya, Pilih jadi Staf di TMII
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Edy Junaedi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta pada Kamis (31/10) malam.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan, mundurnya Edy tidak terkait dana promosi pariwisata menggunakan influencer sebesar Rp5 miliar.

Chaidir menyebut, pengunduran diri Edy atas kemauan yang bersangkutan sendiri.

"Iya mengundurkan diri per tanggal 31 Oktober 2019. Semalam dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ (influencer). Dia mau mengundurkan diri saja. Alasannya ya pribadi yang tahu dia," kata Chaidir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/11).

Chaidir mengatakan, Edy akan menjadi staf di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. "Jadi staf anjungan Taman Mini. Jadi dia ingin ke sana minatnya, ingin jadi staf anjungan Taman Mini," kata Chaidir.

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah keputusan yang bersangkutan untuk mundur karena ada permasalahan mengingat umur yang masih muda sekitar 44 tahun atau tersisa 16 tahun berkarir sebelum pensiun, Chaidir juga menampik hal itu.

"Tidak, tidak ada masalah. Dia ingin mengundurkan diri saja, kalau saya lihat sih surat pernyataan pengunduran diri. Dia ingin jadi staf di anjungan Taman Mini," katanya.

Dengan menjadi staf, Edy kemudian akan kehilangan tunjangan jabatan, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), tunjangan operasional dan transportasi.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi yang bergajji Rp 50 juta, mengundurkan diri dari jabatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News