Bergaya Salat di Masjid Ternyata Maling

Bergaya Salat di Masjid Ternyata Maling
MALING DI MASJID: Budiati (berbaju oranya) yang ditangkap Polres Magelang Kota karena ketahuan mencuri tas di masjid. Foto: Radar Kedu/JPG

“Yakni tas warna cokelat, ponsel Asus Zenfone, jam tangan Swiss Army, grip warna hijau dan uang Rp 30 ribu,” ujar Esti.

Kini, Budiati meringkuk di tahanan Mako II Polres Magelang Kota. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Budiati mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit faktor ekonomi. Sebagai ibu rumah tangga dengan suami yang bekerja sebagai pedagang jajanan keliling, dia tidak mampu menghidupi ketiga anaknya.

”Tidak cukup mengandalkan nafkah suami. Keluarga kami sekarang juga tengah berbelit banyak utang,” jawab Budiati dengan mata berkaca-kaca.(cr1/ton/jpg)


Seorang ibu berusia 37 tahun bernama Budiati ketahuan mencuri tas di dalam MAsjid Agung Magelang. Warga Kampung Krajan, Kelurahan Secang, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News