Bergaya Salat di Masjid Ternyata Maling
Jumat, 27 Januari 2017 – 21:54 WIB

MALING DI MASJID: Budiati (berbaju oranya) yang ditangkap Polres Magelang Kota karena ketahuan mencuri tas di masjid. Foto: Radar Kedu/JPG
“Yakni tas warna cokelat, ponsel Asus Zenfone, jam tangan Swiss Army, grip warna hijau dan uang Rp 30 ribu,” ujar Esti.
Baca Juga:
Kini, Budiati meringkuk di tahanan Mako II Polres Magelang Kota. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Budiati mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit faktor ekonomi. Sebagai ibu rumah tangga dengan suami yang bekerja sebagai pedagang jajanan keliling, dia tidak mampu menghidupi ketiga anaknya.
”Tidak cukup mengandalkan nafkah suami. Keluarga kami sekarang juga tengah berbelit banyak utang,” jawab Budiati dengan mata berkaca-kaca.(cr1/ton/jpg)
Seorang ibu berusia 37 tahun bernama Budiati ketahuan mencuri tas di dalam MAsjid Agung Magelang. Warga Kampung Krajan, Kelurahan Secang, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap