Bergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak Ini

jpnn.com, KENDARI - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Kendari menindak enam koli paket berisi ratusan ribu batang rokok ilegal di wilayah Puuwatu, Kota Kendari pada Selasa (12/11).
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari mengungkapkan penindakan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman rokok tujuan ke Makassar pada Sabtu (9/11).
Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Makassar melakukan pengawasan menyeluruh terhadap paket yang berasal dari Kendari dengan tujuan Makassar.
Hasilnya, paket yang diduga berisi rokok ilegal ditujukan pada perusahaan ekspedisi pengangkutan Makassar-Kendari.
Berdasarkan informasi lebih lanjut, kata Ria, diketahui penerima paket sebenarnya berada di Kota Kendari.
"Sehingga tim segera melakukan tindakan setelah mengetahui keberadaan paket di wilayah Puuwatu, Kota Kendari,” ungkap Ria dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Atas penindakan ini, lanjut dia, tim gabungan mengamankan 160 ribu batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Perkiraan nilai barang atas penindakan ini sebesar Rp 220.800.000, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 142.158.000.
Sebanyak 160 ribu batang rokok tanpa pita cukai yang diamankan petugas dari tim gabungan Bea Cukai dalam penindakan di Kota Kendari
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah