Bergerak ke Solo, Tim Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka Korupsi BSM Sidoarjo

Bergerak ke Solo, Tim Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka Korupsi BSM Sidoarjo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menagkap ERO, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (8/6).

Direktur utama PT Hasta Mulya Putra itu sebenarnya telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh jaksa penyidik bersama dua tersangka lainnya kemarin, Senin (7/6). Namun, tersangka memilih mangkir.

"Karena Tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi, termasuk rumah Tersangka," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan persnya.

Leonard mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik mendatangi kediaman Tersangka di Jalan Tarumanegara Utama No. 65, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dini hari tadi. Namun, ERO tidak berada di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 05.00 WIB, lanjut Leonard, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena menduga Tersangka berusaha melarikan diri.

Ketika memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi, Tim Jaksa Penyidik menemukan mobil Tersangka berada di Hotel Aston Solo.

"Oleh karenanya, Tim Jaksa Penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian Tim Jaksa Penyidik berhasil menangkap tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06:00 WIB," beber Leonard.

Selanjutnya, ERO dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan kemarin.

Kejaksaan Agung berhasil menangkap tersangka kasus dugaan korupsi Bank Syariah Mandiri (BSM) Sidoarjo

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News