Gegara Kasus ASABRI, Bos Recapital Berurusan dengan Kejaksaan Agung
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Salah satunya adalah Direktur Utama PT Recapital Asset Management berinisial FP.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, para saksi dimintai keterangan pada Senin, 7 Juni 2021.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," tutur Leonard dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Menurut Leonard, FP sendiri diperiksa terkait pendalaman manajer investasi.
Selain itu, saksi lainnya yakni FB selaku Mantan Fund Manager PT Kharisma Asset Management dan Mantan Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen juga diperiksa terkait manajer investasi.
"Kemudian TS selaku wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi terkait blokir SID," jelas Leonard. (ant/dil/jpnn)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri)
Redaktur & Reporter : Adil
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Asabri Berangkatkan Ratusan Orang
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia