Bergulir Wacana Bentuk Pansus KPK

Bergulir Wacana Bentuk Pansus KPK
Bergulir Wacana Bentuk Pansus KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Daday Hudaya mengatakan, komisinya saat ini mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Pembentukkan Pansus ini, kata Daday, didasari banyaknya keanehan-keanehan KPK dalam penanganan berbagai kasus korupsi yang tebang pilih dan tidak jelas pola penanganan dan penetapan tersangka.

"Tahap awal Komisi III segera memanggil KPK 28 April mendatang terkait penanganan kasus-kasus korupsi. Kami mencium aroma tidak sedap dalam tubuh KPK menangani kasus-kasus korupsi. Banyak kasus terbuka yang seharusnya diusut namun tidak mereka tangani. Sebaliknya, kasus-kasus kecil yang belum jelas unsur korupsinya mereka bongkar dan ekspos besar-besaran," ujar Duday kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/4).

Contoh terkini, bagaimana KPK menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Boven Digoel yang menyeret Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo. BPK sebagai lembaga audit berdasarkan UU telah mengatakan tidak ada masalah dan penyimpangan di sana. Namun KPK tetap saja memproses hal ini menjadi kasus yang seolah besar.

"Sementara kita tahu banyak kasus lain dimana masyarakat mengharapkan KPK masuk, justru tidak masuk," tanya Duday. Hal ini lanjutnya, sangat berbahaya. Jika dibiarkan maka kekhawatiran akan ada lembaga superbody akan jadi kenyataan. "Bagaimana tidak menjadi superbody kalau KPK bisa seenaknya saja menetapkan seseorang tanpa pertimbangan hukum dan fakta seperti fakta bahwa BPK tidak menemukan penyimpangan," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Daday Hudaya mengatakan, komisinya saat ini mewacanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News