Berharap Tidak Ada Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2018
Karena menurut Aang, fenomena calon tunggal menunjukkan kurang siapnya partai politik dalam menyiapkan kadernya sebagai calon pemimpin di daerah.
“Karena bagaimana pun, partai politik menjalankan fungsi kaderisasi. Fenomena calon tunggal menunjukkan terjadinya degradasi peran partai politik dalam menyiapkan kadernya sebagai calon kepala daerah-wakil kepala daerah,” ulas Aang.
Mengenai tingkat partisipasi pemilih di pilkada serentak 2017, rata-rata mencapai 72,19 persen. Bahkan, di 44 daerah, tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
“Jadi yang mencapai target hanya 44 dari 101 daerah yang menggelar pilkada 2017,” terang Aang.
Diharapkan, untuk pilkada 2018, tingkat partisipasi pemilih bisa lebih tinggi lagi. Terlebih, pilkada serentak 2018 juga akan diikuti sejumlah provinsi tergolong besar. Antara lain Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. (sam/jpnn)
Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada 2017 yang digelar
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Terungkap, Alasan Presiden Ajukan Nama Laksamana Yudo Calon Tunggal Panglima TNI
- Caltung dan Astung
- Munas X Tinggal Hitungan Hari, Pontjo Sutowo Hampir Dipastikan Pimpin FKPPI Lagi
- Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI, Mbak Puan Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Kesaksian Penyelam Sriwijaya Air, Bu Risma Berani Bersumpah, Calon Tunggal Kapolri
- Quick Count Pilkada 2020, Dua Calon Tunggal Berjaya di Kaltim