Laporan Tim Deteksi Dini Harus Terperinci

Laporan Tim Deteksi Dini Harus Terperinci
Kepala Subdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Dr Akbar Ali, M.Si dalam acara Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Politik Dalam Negeri, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, di gedung Ditjen Polpum Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/5) Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) terus mendorong agar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di 171 daerah yang akan menggelar pilkada 2018, memperkuat Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Kepala Subdit Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Direktorat Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Dr Akbar Ali, M.Si menjelaskan, tim yang pembentukannya dipayungi Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 ini merupakan semacam tim deteksi dini, yang selama ini sudah ada.

“Pemantauan, evaluasi, pelaporan, bukan sesuatu yang baru. Ini pekerjaan rutin jajaran Kesbangpol setiap hari,” ujar Akbar Ali.

Hanya saja, lanjutnya, karena tensi politik selalu naik setiap menjelang, saat, dan pasca-pilkada, maka Kerja Tim Pemantauan harus ditingkatkan.

“Tim ini fokus pada aspek politiknya saja. Karena tensi politik selalu naik kalau ada agenda demokrasi, termasuk pilkada. Maka Tim Pemantauan ini harus fokus melakukan pemantuan pra-pilkada, saat pilkada, dan pasca-pilkada,” terang Akbar Ali.

Dia juga meminta agar Tim Pemantau ini membuat laporan ke Ditjen Polpum Kemendagri. Laporan yang dibuat diharapkan berisi data-data rinci.

“Jika laporan terperinci maka akan banyak informasi yang kita dapatkan. Dengan demikian, jika ada sesuatu maka kita bisa mengeluarkan rekomendasi untuk solusinya,” harapnya.

Sebelumnya, Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo juga sudah mengingatkan para Kepala Badan Kesbangpol mengenai pentingnya melakukan deteksi dini jelang pelaksanaan PIlkada serentak 2018.

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) terus mendorong agar Badan Kesatuan Bangsa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News