Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari DPR

jpnn.com, KEBAYORAN BARU - DPR RI mendukung Polri mengusut mafia tanah yang kini kasus marak di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap modus operandi mafia tanah yang diduga melibatkan oknum Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dia berharap keberhasilan Polda Metro Jaya itu dapat diikuti Polda lain di daerah dalam mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
"Semoga Polri dapat terus mengungkap kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Peristiwa ini harus dijadikan sebuah pintu masuk awal Polri dalam memberantas mafia tanah di Indonesia, Sesuai harapan dan arahan bapak Presiden Jokowi,” Andi Rio di Jakarta, Rabu.
Dia menilai, Polri harus terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian ATR/BPN yang membidangi masalah tanah.
Langkah itu menurut dia untuk mempermudah akses dan proses penyelidikan terhadap temuan kasus tanah di berbagai wilayah.
“Kementerian ATR/BPN tentunya menjadi sebuah penentu dalam kasus mafia tanah, Polri harus menyelidiki secara mendalam keterlibatan orang dalam dari pihak ATR/BPN yang melakukan modus secara terstruktur," ujarnya.
Andi Rio juga berharap agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu oleh oknum atau pihak-pihak yang menawarkan jasa kepengurusan sertifikat tanah secara mudah dan cepat agar tidak menjadi sebuah permasalahan di kemudian hari.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap modus operandi mafia tanah
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi