Beri Bantuan Hukum Rakyat Miskin, Peradi Bentuk Pusat Bantuan Hukum di Sini
Senin, 01 Juni 2015 – 15:51 WIB
Sementara itu, Ketum Peradi Otto Hasibuan menyampaikan bahwa permohonan pembentukan PBH Peradi sudah diajukan DPC Peradi Babel. Kini tinggal menentukan waktu pelaksanaannya.
Otto juga mengapresiasi pihak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki perhatian untuk mewujudan keadilan bagi masyarakat miskin. "Belum semua Pemprov memiliki Perda tersebut, apalagi ini diinisiasi oleh pihak DPRD. Ini contoh baik yang perlu diikuti daerah lainnya,"tandasnya. (mas/jpnn)
DEWAN Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan membentuk Pusat Bantuan Hukum di Pangkalpinang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88
- Soroti Banyaknya Jumlah Lembaga Negara di Indonesia, Bamsoet Nilai Perlu Dikaji Ulang
- Prajurit TNI AL Membantu Warga Terdampak Banjir di Cirebon
- Diangkat PPPK Malah Kehilangan TPG, Tunjangan Rp 38,4 Juta Melayang
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan