Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan.
Apalagi mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu sangat mudah sehingga tidak menyulitkan para penerimanya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Mas Menteri. Kesulitan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan dia dengarkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Senin (23/11).
Dia menyebutkan, semua masukan anggota DPR didengar dan kemudian dicarikan solusinya oleh Nadiem Makarim.
Seperti masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian kuota pulsa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Semuanya direalisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Apresiasi juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Program Kemendikbud membuat mereka lega karena sesuai dengan harapan masyarakat.
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening