Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR

Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan.

Apalagi mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu sangat mudah sehingga tidak menyulitkan para penerimanya.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Mas Menteri. Kesulitan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan dia dengarkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Senin (23/11).

Dia menyebutkan, semua masukan anggota DPR didengar dan kemudian dicarikan solusinya oleh Nadiem Makarim.

Seperti masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian kuota pulsa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Semuanya direalisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Apresiasi juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Program Kemendikbud membuat mereka lega karena sesuai dengan harapan masyarakat.

Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News