Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim atas pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru honorer, pendidik, dosen, dan tenaga kependidikan.
Apalagi mekanisme penyaluran bantuan sebesar Rp 1,8 juta itu sangat mudah sehingga tidak menyulitkan para penerimanya.
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Mas Menteri. Kesulitan guru-guru honorer dan tenaga kependidikan dia dengarkan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Senin (23/11).
Dia menyebutkan, semua masukan anggota DPR didengar dan kemudian dicarikan solusinya oleh Nadiem Makarim.
Seperti masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian kuota pulsa selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Semuanya direalisasikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Apresiasi juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Program Kemendikbud membuat mereka lega karena sesuai dengan harapan masyarakat.
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Guru Honorer jadi PPPK Tuntas Tahun Ini, tetapi PTT Masih Ribuan
- Geser Menggeser Guru Honorer Dalam Penempatan PPPK Masih Terjadi, Kemendikbudristek Diminta Bertindak