Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Honorer, Mendikbud Diapresiasi Komisi X DPR
Senin, 23 November 2020 – 11:55 WIB
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, (IGI) Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS.
Ini untuk mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan.
"Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka," tandasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru honorer.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Dirjen Nunuk Nelangsa Tak Semua Honorer Terangkat PPPK 2024, Bagaimana Nasib P1-P4?
- 5 Berita Terpopuler: Tolong Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Jangan Dibenturkan, Waspada