Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
Rabu, 26 Maret 2025 – 06:59 WIB

Bea Cukai Kualanamu melaksanakan pemusnahan ribuan barang ilegal pada Jumat (21/3). Foto: Dokumentasi Bea Cukai
Bea Cukai Kualanamu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
"Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran barang ilegal dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Bea Cukai Kualanamu melaksanakan pemusnahan ribuan barang ilegal senilai Rp 127,8 juta hasil penindakan periode Agustus-Oktober 2024 pada Jumat (21/3/2025)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini