Beri Keterangan Berbelit-belit, Ditetapkan Tersangka, AC Ngotot Bantah Membunuh si Cantik Nur Fitri
jpnn.com, KOTIM - Jajaran Polres Kotim telah menetapkan BH alias AC, 60, sebagai pembunuh istri sirinya, Nur Fitri, setelah tiga tahun melakukan penyelidikan atau tepatnya pada 14 Oktober 2017.
“AC tetap tidak mengakui perbuatannya. Meski demikian, kami tetap menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Bahkan dia tidak mengaku membunuh istri sirinya tersebut.
Ketika ditanya terkait kematian korban, pelaku terkadang menjawab bahwa Nur Fitri tewas karena lompat dari mobil.
Setelah itu, saat ditanya kembali dia mengatakan bahwa tidak tahu kematian korban.
BACA JUGA: Riandi Ditembak di Kaki, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
“Meskipun dia terus mengelak. Namun tetap saja dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, pelaku mengarah pada tersangka,” kata Jakin.(ang/ign/prokal/pojoksatu)
Jajaran Polres Kotim telah menetapkan BH alias AC, 60, sebagai pembunuh istri sirinya, Nur Fitri, setelah tiga tahun melakukan penyelidikan atau tepatnya pada 14 Oktober 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban