Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas

Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas
Tersangka Noviadi diamankan terkait kepemilikan senpi ilegal. Foto: palpres.com

jpnn.com, SEKAYU - Noviadi, 28, warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Adik anggota dewan tersebut ditangkap di rumahnya

Dari tangan Noviadi, polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis revolver beserta 30 butir amunisi tanpa memiliki surat kepemilikan, Rabu (14/10).

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni Hasibuan SH membenarkan adanya penangkapan tersangka yang memiliki senpi.

Diakui dia, semula anggota mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa sering ada transaksi narkoba di Desa Panai.

“Rabu pagi, informasi dapat. Lalu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi, di mana wilayah yang diberikan ada pengedar dan sering transaksi narkoba, ” kata Jonroni, Kamis (15/10).

Selanjutnya, anggota menuju lokasi dan ditemukanlah rumah yang dimaksud.

Tanpa ada arahan, anggota langsung melakukan penggerebekan akan tetapi narkoba tidak ditemukan, namun polisi menemukan sepucuk senpi jenis revolver beserta amunisi di dalam tas tersangka.

“Tersangka ketika akan ditangkap sempat melawan petugas, sebab tersangka itu adik kandung anggota Dewan, ” cetusnya.

Setelah itu, tersangka langsung digiring ke Mapolres. Pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk ditindak lanjuti terkait kasus kepemilikan senpi ilegal.

Noviadi, 28, warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Adik anggota dewan tersebut ditangkap di rumahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News