Kedapatan Miliki Senpi Ilegal, Adik Kandung Anggota Dewan Ini Melawan saat Ditangkap Petugas
Kamis, 15 Oktober 2020 – 20:26 WIB
BACA JUGA: Mantan Istri Polisi dan Seorang Pria Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Kamar Indekos
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Noviadi disangkakan Pasal 1 Undang – undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yakni tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” pungkasnya. (muh)
Noviadi, 28, warga Desa Panai Kecamatan Sanga Desa, ditangkap polisi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Adik anggota dewan tersebut ditangkap di rumahnya
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rutan Salemba Penuh, Dito Mahendra Bakal Dipindah ke Lapas Teroris?
- Sidang Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Diundur Pekan Depan
- Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
- Saksi Sebut Jumlah Senpi dan Peluru yang Dimiliki Dito Mahendra Tidak Wajar
- Konon Jaksa Akan Hadirkan Saksi Memberatkan untuk Dito Mahendra
- Terungkap, Dito Mahendra Punya Ruangan Khusus Penyimpanan Senpi Ilegal