Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata

Misteri Kematian Mbak Nur Fitri Terungkap Setelah 3 Tahun, Tak Disangka, Pelaku Ternyata
Nur Fitri (semasa hidup/foto kiri). Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Nur Fitri (kanan). Foto: Radar Sampit/Pojoksatu.id

jpnn.com, SAMPIT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Nur Fitri. Wanita muda yang ditemukan tewas pada 14 Oktober 2017 itu diduga dibunuh suaminya sendiri, berinisial AC, 60.

Polisi membutuhkan waktu tiga tahun untuk menetapkan AC sebagai tersangka pembunuh si cantik Nur Fitri.

Penetapan tersangka terhadap AC diketahui berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Polres Kotim yang dikirim ke Kejari Kotim.

“Dalam perkara ini, jaksa yang menangani salah satunya saya sendiri,” kata Kasi Pidum Kejari Kotim Teguh Fidiah Wahyudi.

Kasus pembunuhan Fitri ditingkatkan ke penyidikan pada Agustus 2020 lalu. Dalam SPDP, AC dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 353 Ayat (3) KUHP sub Pasal 351 Ayat (1) KUHP.

Dugaan kuat bahwa AC merupakan pelaku pembunuhan istri sirinya memang sempat mencuat ke publik. Namun, polisi sempat kesulitan menetapkannya sebagai tersangka karena tak menemukan dua alat bukti.

Radar Sampit yang sempat menelusuri kasus itu, menemukan petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku, AC.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut sempat memberikan keterangan janggal kepada penyidik.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Nur Fitri. Wanita muda yang ditemukan tewas pada 14 Oktober 2017 itu diduga dibunuh suaminya sendiri, berinisial AC, 60.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News