Beri Perlindungan Hukum Bagi UMKM, PNM Bentuk ASMEA
Selasa, 03 September 2024 – 20:21 WIB

PNM membentuk ASMEA sebagai bentuk kepedulian dan memberi perlindungan bagi UMKM. Foto: PNM
Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang memiliki lisensi advokat dan telah disumpah di pengadilan tinggi bergabung dalam ASMEA.
Bagi UMKM yang ingin bekerja sama atau memerlukan bantuan, dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA yang berlokasi di Menara PNM Jakarta. (jlo/jpnn)
PNM membentuk ASMEA sebagai bentuk kepedulian dan memberi perlindungan bagi UMKM.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Wamen PPPA Dorong Kesetaraan Perempuan Lewat Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif