Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:34 WIB
Khairuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah itu baru akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui persoalan ini.
"Kalau memang terbukti, maka akan kami laporkan ke Panwaslu Provinsi NTB dan Bawaslu, berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang ada," ungkapnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Pokja Penjaringan Anggota KPUD, tim seleksi, dan bila perlu mantan Ketua KPUD Kota Bima. (sid/JPNN)
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?