Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
Jumat, 27 Maret 2009 – 16:34 WIB

Beridentitas Ganda, Anggota KPUD Bima Dilaporkan
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran SAg, ke Panwaslu Kota Bima. Pasalnya, Sri Nuryanti ternyata belakangan diketahui memiliki nama ganda, di mana sebelumnya saat menjabat sebagai anggota KPUD Kota Bima periode 2004-2008, Sri Nuryati bernama Sri Wiryana SE. Sofran juga merasa heran kenapa orang yang sama dengan identitas berbeda bisa diloloskan oleh KPUD Provinsi NTB dan KPU Pusat. Apalagi menurutnya, salah satu anggota KPUD Provinsi NTB, Ilyas Sarbini SH, sebagai mantan Ketua KPUD Kota Bima, mengetahui persis hal tersebut.
Saat dihubungi JPNN, Jumat (27/3), Sofran mengatakan bahwa dirinya terpaksa berinisiatif melaporkan oknum tersebut, karena dia ingin lembaga penyelenggara pemilu itu dihuni oleh orang-orang yang jelas identitasnya. Sebab menurutnya, sangat aneh jika anggota KPUD tersebut memiliki dua identitas, yang tentunya akan membingungkan masyarakat.
Baca Juga:
"Sri yang saat ini kembali menjabat sebagai anggota KPUD Kota Bima periode 2009-2014, berganti nama menjadi Sri Nuryati. Padahal orangnya sama," kata Sofran.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bima, Sri Nuryati SE, akhirnya dilaporkan oleh warga Kelurahan Santi, Kota Bima, Sofran
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar