Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Provinsi Jambi, saat hendak membeli tiket pesawat di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi. Agus menjelaskan, awalnya dia mendapat laporan dari pihak bandara terkait dugaan adanya imigran gelap tersebut. Mendapat laporan ini, lantas dia memerintahkan stafnya untuk mengecek informasi tersebut. Setelah dicek dan ternyata benar, maka ketujuh orang tersebut dibawa ke Ruang Detensimigrasi.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari, ketika dikonfirmasi Kamis (26/3) mengatakan, dari pengakuan ketujuh orang itu mereka berasal dari negara Afganistan. “Mereka diamankan karena tidak memiliki passport. Tapi kita belum bisa memastikannya,” katanya.
Baca Juga:
Ketujuh orang itu masing-masing, Muhammad Zaki (22) warga Kota Malistan, Hamidullah (30) warga Kota Zauhri, Muslim Sujad (30) warga Kota Daikundi, Kosim (25) warga Kota Zauhri, Ismatuloh (28) warga Kota Crazniz, Muhammad Yaqub (29) dan Satwath Criznip (33).
Baca Juga:
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor
BERITA TERKAIT
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam