Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB
Lanjut Agus, hari ini (27/3) pihaknya akan memeriksa ketujuh WNA tersebut. “Nanti akan ketahuan dari BAP (berita acara perkara,red) nya,” katanya.
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Detensimigrasi Pekanbaru. Sebab, Ruang Detensimigrasi di Jambi adalah cabang dari Pekanbaru. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Internatinonal Organization Imigration (IOM).
Di luar pengakuan ketujuh WNA itu, Agus menduga kalau ada orang yang bertindak sebagai penampung tujuh orang tersebut. “Saya curiga kalau mereka ini akan dikirim ke Australia sebagai pekerja. Ini pasti ada yang menampung. Tapi kita lihat saja hasilnya besok, dari BAP nya,” katanya.
Rata-rata, ketujuh orang tersebut terlihat tenang saat di dalam ruang detensimigrasi. Salah seorang dari mereka juga mau ketika diajak berkomunikasi. Namun, karena tidak bisa berbahasa Inggris, mereka hanya melambaikan tangan tanda tak mengerti.(rib)
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi