Tujuh Warga Afganistan Diamankan
Masuk Indonesia Tanpa Dokumen
Jumat, 27 Maret 2009 – 08:48 WIB

IMIGRAN- Tujuh warga negara Afganistan, ditangkap petugas Imigrasi Jambi, lantaran tidak memilki identitas atau izin masuk atau paspor. Merka ditangkap Rabu (25/3) di Bandara Sulthan Thaha Jambi dan kini dikarantina di Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, Telanipura, Kota Jambi. Foto: Eddy Junaedy/Jambi Independent
Lanjut Agus, hari ini (27/3) pihaknya akan memeriksa ketujuh WNA tersebut. “Nanti akan ketahuan dari BAP (berita acara perkara,red) nya,” katanya.
Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Detensimigrasi Pekanbaru. Sebab, Ruang Detensimigrasi di Jambi adalah cabang dari Pekanbaru. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Internatinonal Organization Imigration (IOM).
Di luar pengakuan ketujuh WNA itu, Agus menduga kalau ada orang yang bertindak sebagai penampung tujuh orang tersebut. “Saya curiga kalau mereka ini akan dikirim ke Australia sebagai pekerja. Ini pasti ada yang menampung. Tapi kita lihat saja hasilnya besok, dari BAP nya,” katanya.
Rata-rata, ketujuh orang tersebut terlihat tenang saat di dalam ruang detensimigrasi. Salah seorang dari mereka juga mau ketika diajak berkomunikasi. Namun, karena tidak bisa berbahasa Inggris, mereka hanya melambaikan tangan tanda tak mengerti.(rib)
JAMBI – Tujuh orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Rabu (25/3) lalu sekitar pukul 11.00 WIB diamankan oleh petugas dari Kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota