Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Mulan Jameela termasuk salah satu dari 575 anggota DPR periode 2019-2024. Foto: Ricardo/jpnn.com

B. Penerimaan lain

1. Tunjangan Kehormatan

- Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000
- Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000
- Anggota DPR: Rp 5.580.000

2. Tunjangan Komunikasi Intensif

- Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000
- Anggota DPR: Rp 15.554.000

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran

- Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000
- Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000
- Anggota DPR: Rp 3.750.000

4. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI tidak sama alias bervariasi, dibedakan antara Ketua DPR, Wakil Ketua DPR dan anggota DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News