Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup

Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup
Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat masuk daftar kawasan yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman

12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA

13. Trotoar

14. Lay Bay/ Drop-off

15. Jalan Protokol/Inspeksi

16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan

17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass. 

(mcr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah kawasan keramaian atau destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News