Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup
Kamis, 24 Desember 2020 – 16:14 WIB
11. Fasilitas Umum/Sosial di Kawasan Permukiman
12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan RPTRA
13. Trotoar
14. Lay Bay/ Drop-off
15. Jalan Protokol/Inspeksi
16. Danau, Situ, Pantai, Tempat Pemancingan
17. Jembatan Penyeberangan Orang, Fly Over, dan Underpass.
(mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah kawasan keramaian atau destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Sejumlah Agen AMDK di Jakarta & Depok Kehabisan Stok Seusai Lebaran 2024
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun