Berikut Daftar Kawasan Keramaian di Jakarta yang Ditutup
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah area publik dan destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Penutupan dilakukan pada 25 Desember 2020, 31 Januari 2020, dan 1 Januari 2021.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan massa pada masa libur Nataru 2021.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selain penutupan, pihaknya juga melakukan pengetatan dengan menyiagakan personel guna mencegah adanya kerumunan.
"Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara dan penanggung jawab kegiatan atau event dilarang melakukan aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari 5 (lima) orang pada area publik dan lokasi lainnya," kata Arifin dalam keterangannya, Kamis (24/12).
Berikut daftar kawasan atau lokasi area publik yang ditutup dan dijaga ketat:
1. Kawasan Jl. Thamrin - Sudirman
2. Kawasan Monas
Satpol PP DKI Jakarta menutup sementara sejumlah kawasan keramaian atau destinasi wisata pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam