Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNS

Berikut Ini 16 Kelompok Penerima Gaji ke-13, Ada Non-PNS
Prajurit TNI juga mendapatkan gaji ke-13. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

14. Pegawal lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

15. Penerima pensiun atau tunjangan

16. Calon PNS

Para penerima gaji ke-13 ini mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum.

Sedangkan untuk pensiun besaran pensiun ke-13 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan tambahan penghasilan.

Untuk calon PNS, besaran gaji ke-13 meliputi 80 persen gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau umum. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah sudah menetapkan PP 44 Tahun tentang gaji ke-13 PNS, TNI, Polri serta pensiun di mana ada 16 kelompok penerima.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News