Beringas di Jalan, 10 Preman Pengeroyok Warga Menunduk Ditangkap Polisi

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Warga Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial A dikeroyok preman dengan senjata tajam ketika sedang melakukan ronda malam, Sabtu (18/2).
Polisi yang mendapat laporan meringkus sepuluh orang pelaku.
"Kami sudah tangkap kemarin (21/2), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Rabu.
Penindakan aksi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada seluruh jajarannya untuk memberantas aksi premanisme.
Pasma mengatakan peristiwa penangkapan itu bermula ketika adik dari A melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pihaknya juga sempat memeriksa beberapa saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengantongi satu nama pelaku utama yakni Reyhi Pasu alias Rey.
Sukurin. Preman yang mengeroyok dan menganiaya warga dengan senjata tajam diringkus polisi.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu