Berita Duka: Hakim Surono Meninggal Dunia

Berita Duka: Hakim Surono Meninggal Dunia
Sidang perkara korupsi benih jagung yang mengagendakan memanggil 10 saksi ditunda. Ini dikarenakan salah satu hakim anggota meninggal dunia. FOTO: ANGGRI SASTRIADI/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Surono meninggal dunia, pada Kamis (25/11) siang.

Kabar meninggalnya Hakim Surono dibenarkan rekannya Hakim Hendro Wicaksono. Dia mengatakan kabar duka tersebut membuat pihaknya sempat tidak percaya dan kaget.

Hakim Hendro mengatakan setelah mendapat kabar duka tersebut, pihaknya langsung menunda sejumlah sidang.

Sedikitnya ada enam agenda sidang tindak pidana korupsi (tipikor) termasuk perkara korupsi benih jagung, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, ditunda.

Keenam sidang tipikor yang ditunda itu adalah sidang perkara korupsi bendahara BPBD Kota Bandarlampung, anggaran makan minum di DPRD Pringsewu, korupsi pengadaan benih jagung dan dua sidang perkara korupsi dana desa.

“Agendanya acara saksi, keterangan terdakwa dan juga ahli. Namun, tadi kami baru dapat informasi salah satu rekan kami Hakim Surono meninggal dunia. Jadi kami secara kemanunisian akan mengantar ke Tangerang tempat almarhum,” katanya, Kamis (25/11).

Kabar duka meninggalnya salah satu hakim tersebut membuat pihaknya sempat tidak percaya dan kaget.

“Konsentrasi kami juga buyar. Tadi sudah kami sampaikan semua ke JPU dan juga para saksi yang hadir untuk kembali pada pekan depan. Termasuk untuk yang jauh zoom meeting saja. Ini di luar rencana kami semua,” kata dia.

Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Surono meninggal dunia, pada Kamis (25/11) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News