Berita Duka, Hakim Tri Hadi Ditemukan Meninggal Dunia di Parkiran Pengadilan

jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) ditemukan meninggal dunia di sebuah mobil pada Selasa (26/11) sore. Hakim tersebut diketahui bernama Tri Hadi Budisatrio (64).
Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait mengatakan, korban ditemukan tak bernyawa di mobil yang terparkir di Basement Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Benar ada kejadian itu, sudah ditangani," ujar Tom.
Korban ditemukan sekira pukul 15.00 WIB. Saat ditemukan korban ada pada posisi kursi depan bagian sopir. Dari keterangan saksi, Hakim Tri saat itu hendak pulang ke rumahnya usai bekerja.
Diduga dia mengalami serangan jantung dan tidak tertolong. Tom pun memastikan korban meninggal karena sakit dan bukan dibunuh. Sebab pada tubuh korban tak didapati tanda penganiayaan.
“Terkena serangan jatung. Kemudian meninggal. Sudah mau pulang, tiba-tiba penyakitnya kambuh,” tandas Tom. (cuy/jpnn)
Hakim Tri Hadi meninggal dunia di mobil yang terparkir di Basement Pengadilan Negeri Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya