Berita Duka, Irfan Ramadhani Meninggal Dunia, Korban hanya Sanggup Bertahan Tiga Hari

Berita Duka, Irfan Ramadhani Meninggal Dunia, Korban hanya Sanggup Bertahan Tiga Hari
Kebakaran rumah menimpa rumah korban Edi (58) terbakar sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu pagi (7/3) di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok yang menyebabkan anaknya terkena luka bakar. Foto: ANTARA/HO

Rumah saksi dengan rumah korban berjarak lebih kurang 10 meter. Setelah itu, Eni memberi tahu kepada suaminya Nukal, bahwa telah terjadi kebakaran di rumah Edi.

Setelah mendapatkan informasi dari istrinya, Nukal langsung menuju ke rumah, Edi dan mendengar suara mintatolong dari dalam kamar depan, yang di dalam rumah tersebut ada Irfan anak Edi.

Kemudian Nukal mendobrak jendela tetapi tidak berhasil dikarenakan jendelanya memakai terali besi. Setelah itu Nukal juga sempat mendobrak pintu utama dan mendapati api sudah membesar.

Dan beberapa waktu kemudian datanglah Damkar Kota Solok dan membantu evakuasi Irfan untuk diselamatkan dan hingga api dapat dipadamkan pada pukul 09.30 WIB.

Korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh mulai kaki, kecuali pada bagian kepala. Kemudian korban dibawa ke RSUP Djamil Padang, setelah beberapa hari dirawat, korban meninggal dunia.

Setelah dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit, jenazah korban kemudian bawa pihak keluarga ke Batusangkar.

BACA JUGA: Istri Ketahuan Selingkuh, Suami Malah Berbuat Nekat di Kamar Mereka

Dan pada pagi hari pukul 08.00 WIB, Rabu dari Batusangkar jenazah di bawa ke Solok, di rumah duka di Kawasan Ampang Kualo, dekat Lapangan Pacuan Kuda, di persimpangan menuju SMAN 4 Solok. Korban dimakamkan pada Rabu sekitar pukul 11.50 WIB.(antara/jpnn)

Irfan Ramadhani Risco, 17, korban kebakaran rumah orangtuanya di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, akhirnya meninggal dunia, Selasa (10/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News