Berita Facebook dan MUI Terpopuler ke-6 di CNN

Berita Facebook dan MUI Terpopuler ke-6 di CNN
Foto: Getty Images.
Disebutkan pula bahwa Muchammad Nabil menekankan, pernyataan para ulama hanyalah sebagai rekomendasi kepada Dewan/Badan Pesantren Indonesia serta NU. Dalam hal ini, Choli Nafis kemudian membenarkan bahwa lembaganya telah menerima rekomendasi tersebut. Namun ia pun menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada larangan atau fatwa haram.

"Facebook hanyalah sebuah alat, sama seperti sebuah mobil atau televisi. Jika orang menggunakannya di jalan yang baik, (maka) tak ada alasan melarangnya," ungkap sosok yang juga disebut merupakan pengguna Facebook itu, seperti dikutip berita tersebut.

Lebih jauh, dalam berita itu juga dikutip beberapa data dari Alexa.com, sebuah situs yang mencatat lalulintas internet, yang pernah melakukan survei dan sempat dimuat salah satu media nasional. Di mana datanya menyebutkan bahwa Facebook saat ini merupakan situs teratas (paling sering diakses) oleh pengguna internet di Indonesia.

Lebih jauh, data survei yang dikutip CNN itu juga mencatat bahwa hampir 4% dari total pengguna Facebook saat ini adalah orang Indonesia. Hal itu, menurut Alexa, berarti juga bahwa negeri ini merupakan sumber pengunjung terbesar ke-5 bagi Facebook, setelah AS, UK (Inggris), Prancis dan Italia. (ito/JPNN)

JAKARTA - Isu kontroversial soal situs jaringan sosial Facebook yang konon 'diharamkan' oleh salah satu cabang Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News