Berita Terbaru dari JK soal Guru Honorer Diangkat jadi CPNS

Berita Terbaru dari JK soal Guru Honorer Diangkat jadi CPNS
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK memastikan, guru honorer yang ingin diangkat menjadi CPNS tetap harus mengikuti tes, yang saat ini sedang disusun mekanismenya.

Jusuf Kalla mengungkapkan setiap tahun tak kurang 50 ribu guru pensiun. Maka, perlu ada guru pengganti yang menempati posisi guru yang telah pensiun tersebut. Berkaitan dengan itu pemerintah memastikan tahun ini bakal ada rekrutmen guru baik dari honorer maupun guru baru.

”Tentu kita akan merekrut guru baru. Baik itu yang sekarang ini bekerja sebagai guru honorer selama memenuhi syarat. Dan juga guru yang baru, jadi semuanya akan dikelola dengan baik dengan tes,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/4).

JK sudah memanggil Menko PMK Puan Maharani, Mendikbud Muhadjir Effendy, dan MenPAN RB Asman Abnur. Mereka berdiskusi panjang terkait problematikan pendidikan khususnya guru pada Senin (2/4) lalu di kantor Wakil Presiden.

”Termasuk mengevaluasi jumlah guru secara nasional. Karena tiap tahun kira-kira kurang lebih 50 ribu guru pensiun,” terang JK soal pertemuan tersebut.

Dia menegaskan bahwa meskipun guru tersebut telah mengajar tapi tetap akan ada tes untuk mengetahui kepasitas guru. Hal itu berkaitan erat dengan peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. ”Jadi ya perlu mencari calon guru yang betul-betul mempunyai kemampuan,” tegas dia.

Meskipun saat ini perbandingan guru dan murid sudah cukup ideal, yakni 1:16. Tapi, distribusi guru itu masih belum sesuai. JK menyebutkan bahwa pemerintah telah mengupayakan distribusi guru yang merata itu salah satunya dengan mengalihkelolakan SMA dan SMK ke tangan propinsi.

Bukan lagi di pemerintah kabupaten atau kota. ”Kalau kabupaten guru tidak bisa alih fungsi ke tempat lain,” jelas dia.

Wapres Jusuf Kalla (JK) memastikan tahun ini aka nada rekrutmen CPNS untuk formasi guru bagi baik dari guru honorer maupun jalur umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News