Berita Terbaru Pemerkosaan Bule Cantik di Mentawai

Berita Terbaru Pemerkosaan Bule Cantik di Mentawai
Turis didampingi petugas saat menunjukan lokasi tempat korban diperkosa saat berjalan kaki usai surfing. Foto: Istimewa/JPC/JPNN

jpnn.com, MENTAWAI - Polres Mentawai menitipkan PS yang merupakan pemerkosa bule asal Denmark berinisial SL ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Sel tahanan Polres Mentawai overcapacity," kata Kasat Reskrim Polres Mentawai Iptu Herit Syah, Sabtu (5/5).

Hingga kini, pihaknya masih merampungkan berkas perkara tersangka.

"Saksi-saksi sudah kami periksa. Sekarang sedang proses menuju P-21," kata Herit.

Dia menambahkan, PS dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, korban sudah bertolak ke Denmark pada Kamis (27/4) lalu.

Sebagaimana diketahui, PS memerkosa SL di semak-semak di dekat pantai Pulau Nyang-Nyang.

Kasus tersebut juga langsung memancing amarah Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.

Polres Mentawai menitipkan PS yang merupakan pemerkosa bule asal Denmark berinisial SL ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, Kota Padang, Sumatera Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News