Berita Terbaru Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kesimpulan Polisi

Berita Terbaru Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kesimpulan Polisi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya terus menyidiki kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Ditreskrimum PMJ) telah menyimpulkan penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Direskrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kesimpulan penyebab kebakaran Lapas Tangerang itu didasarkan pada keterangan saksi ahli.

Ada tiga ahli yang dimintai pendapat terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan puluhan warga binaan itu, yakni ahli laboratorium forensik, ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB), dan ahli dari Universitas Indonesia (UI).

"Berdasar keterangan ahli bahwa penyebab kebakaran itu adalah karena korsleting listrik," kata Tubagus di Markas PMJ, Rabu (29/9).

Pria kelahiran 24 Juni 1970 itu mengatakan arus pendek itu terjadi akibat adanya ketidaksesuaian kapasitas kabel dengan beban daya listrik yang sangat besar.

"Kapasitas kabel yang tidak sesuai mengakibatkan arus listrik tidak kendali hambatannya," kata Tubagus.

Akibat ketidaksesuaian daya besar dengan kapasitas kabel itu menimbulkan panas dan percikan api sehingga terjadi kebakaran.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu menjelaskan arus pendek turut dipicu oleh penggunaan kabel yang tidak sesuai dan pemasangan instalasi yang acak-acakan.

Kombes Tubagus Ade Hidayat membeber kesimpulan penyidik tentang penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan puluhan narapidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News