Berita Terbaru Seputar Penambahan Kursi Pimpinan MPR

Berita Terbaru Seputar Penambahan Kursi Pimpinan MPR
Sidang paripurna DPR RI. Foto: dok jpnn

Tjahjo menambahkan alasan pemerintah jelas bahwa penambahan dua pimpinan itu semata-mata ingin menunjukan MPR merupakan adalah lembaga permusyawaratan.

Menurut Tjahjo, kalau seluruh fraksi-fraksi hasil Pemilu 2019 yang hanya sembilan, ditambah DPD bisa terwakili, diharapkan setiap proses pengambilan keputusan dan kebijakan politik ketatanegaraan di MPR bisa dilakukan secara musyawarah tanpa adanya oposisi-oposisi.

“Karena semuanya itu punya komitmen yang sama, membangun sistem pemerintahan presidensil yang lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Nah, Tjahjo menambahkan, soal siapa yang akan menjadi ketua MPR, mekanismenya diserahkan kepada lembaga tersebut. Sebab, nantinya masing-masing fraksi dan kelompok DPD mengirimkan satu nama.

“Nanti, biarlah forum MPR yang menentukan siapa nama-nama itu, bagaimana mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua juga kami serahkan kepada mekanisme di MPR yang akan datang,” katanya.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Atgas mengatakan bahwa semua fraksi di DPR setuju untuk melakukan perubahan UU MD3 sepanjang yang terkait dengan jumlah pimpinan MPR. “Kami sudah lakukan rapat kerja, semua (fraksi) setuju dan pemerintah untuk membahas dalam pembicaraan tingkat dua dalam paripurna yang digelar dalam waktu terdekat,” ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9).

Dia menambahkan, sebelumnya pimpinan MPR terdiri dari satu ketua dan tujuh wakil ketua. Nah, untuk periode yang akan datang atau mulai 1 Oktober, berdasar perubahan keputusan tingkat satu di Baleg disepakati satu ketua dan sembilan wakil ketua.

“Segera akan kami kirim ke pimpinan DPR untuk dibawa ke Bamus untuk segera mungkin diagendakan dalam paripurna terdekat,” katanya.(boy/jpnn)

Pemerintah dan DPR sepakat untuk menambah kursi pimpinan MPR lewat revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News