Berita Terbaru soal Tes CPNS 2018, Peserta SKD Harus Tahu

Berita Terbaru soal Tes CPNS 2018, Peserta SKD Harus Tahu
Peserta tes CPNS wajib daftar ulang sebelum mengikuti tes SKD. Foto:FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal tahapan rekrutmen CPNS 2018 dipastikan molor lantaran hingga akhir pekan lalu masih ada instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seperti diketahui pada jadwal seleksi CPNS 2018 ditetapkan bahwa SKD berlangsung sejak 26 Oktober hingga 17 November. Tetapi Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan ujian SKD masih berlangsung.

’’Masih ada jadwal SKD sampai dengan 21 November,’’ kata Ridwan, Sabtu (17/11). Dia mengatakan tidak memiliki data resmi instansi mana saja yang sampai kemarin masih belum menjalankan SKD. Dia hanya ingat diantara instansi yang masih melaksanakan SKD adalah Pemerintah Kota Tual, Maluku.

Ridwan mengatakan sampai saat ini belum ada instansi manapun yang mengumumkan kelulusan SKD dan melaju ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB). Kalaupun ada peserta yang berhasil melampaui nilai SKD, bukan berarti otomatis lulus seleksi CPNS.

Sebab dia menegaskan di dalam seleksi CPNS baru, pemerintah tetap memberlakukan SKB untuk masing-masing bidang. Nantinya nilai yang didapat pelamar saat SKD dengan SKB akan diakumulasikan. Perhitungannya adalah 40 persen bobot dari SKD dan 60 persen bobot dari SKB.

Ridwan mengingatkan supaya pelamar CPNS 2018 yang sudah ikut SKD untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB, BKN, atau masing-masing instansi yang dilamar.

Kemudian jangan sampai termakan informasi palsu yang berujung penipuan dengan modus iming-iming meloloskan jadi CPNS baru.

’’Tahap SKB wajib ada. Namun jadwalnya tengah disusun,’’ katanya. Molornya pelaksanaan SKD otomatis mengubah rangkaian di belakangnya. Semula pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 22-28 November. Namun karena pelaksanaan SKD baru selesai pada 21 November, otomatis jadwal SKB akan mundur beberapa hari.

Seluruh peserta SKD tes CPNS 2018 diharapkan untuk terus mengikuti berita terbaru dan waspada jangan menjadi korban penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News