Berita Terbaru terkait THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Berita Terbaru terkait THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan
Prajurit Kopassus TNI AD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan akan tetap memberikan THR PNS, TNI, Polri, serta pensiunan pada tahun ini. Namun, hanya untuk eselon III ke bawah.

Presiden, Menteri, Anggota DPR, dan para pejabat eselon I dan II, tidak akan mendapatkan THR.

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta agar kebijakan tersebut didukung dengan langkah-langkah strategis untuk efisiensi anggaran yang tepat sasaran.

Jangan sampai dana hasil pemangkasan anggaran dari pos-pos tertentu, justru dipakai secara tidak efisien dan tidak tepat sasaran.

"Pemangkasan THR ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi COVID-19. Tapi efisiensi anggaran harus tepat sasaran," ujar Haroen dalam pernyataan tertulisnya.

Haroen juga meminta Pemerintah memastikan transfer ke daerah dan dana desa untuk optimalisasi dan penguatan ketahanan pangan, terutama dukungan terhadap petani dan nelayan.

Sebab, kata Haeron, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan bahwa ada penurunan anggaran pendapatan negara, khususnya dari sektor pajak.

"Menkeu memprediksi ada penurunan hingga 10 persen. Implikasinya, akan ada pemotongan anggaran untuk TKDD (transfer ke daerah dan dana desa), sebesar Rp94 triliun," kata dia.

Pada tahun ini, pemerintah hanya membayar THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, kepada eselon III ke bawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News