Berita Terkini Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya
jpnn.com, PRAYA - Kasus pengeroyokan MMA, siswa anggota Paskibra di SMAN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah terus bergulir.
Upaya perdamaian yang dilakukan oleh pihak sekolah hingga kini belum ada titik temu.
Kuasa Hukum keluarga korban, Lalu Deny Rusmin menyebut pihak sekolah tidak pernah membangun komunikasi dengannya.
Deny menilai hal itu bentuk ketidakseriusan pihak SMAN 1 Praya mendamaikan kedua belah pihak.
"Dari pihak sekolah sejauh ini tidak ada (komunikasi)," kata Deny pada Jum'at (12/8).
Sebelumnya, dia sudah minta penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah menunda sementara pemanggilan terduga pelaku.
Permintaan itu dengan pertimbangan sebagian terduga pelaku saat ini masih menjalani latihan Paskibraka di tingkat kabupaten, termasuk korban.
Hal itu untuk menjaga supaya korban dan terduga pelaku fokus menyukseskan upacara kemerdekaan 17 Agustus nanti.
Pengacara keluarga MMA, siswa Paskibra SMAN 1 praya korban pengeroyokan oleh senior menilai pihak sekolah tidak serius melakukan mediasi.
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Tempa Mental dan Kemandirian, 56 Siswa Jalani Program Backpacker ke 10 Negara
- ACER Indonesia Kembangkan Instrumen Penilaian Kesejahteraan Siswa, Tinggalkan Sistem Hukuman
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja