Berita Terkini Soal Kasus Kakek 71 Tahun Pencabul Bocah Perempuan di Jakbar
Kamis, 14 Oktober 2021 – 17:50 WIB

Ilustrasi pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jakarta Barat. Foto: dok.JPNN.com
Khoiri mengatakan pelaku merupakan tetangga korban. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi rumah pelaku dan korban.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kembangan guna dimintai keterangannya.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
"Kami tindaklanjuti dengan menginterogasi menanyakaan pelapor didampingi ibu dan kakak menanyakan peristiwa," kata Khoiri dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10). (cr1/jpnn)
Polisi menetapkan seorang kakek berinsial S, 71, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak perempuan berusia 6 tahun di wilayah Kampung Salo, Kembangan, Jakarta Barat.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri