Berita Terkini Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah turun tangan membantu pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, didapati dugaan pembunuhan ini sudah direncanakan.
"Penyidik menyimpulkan kasus ini diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (17/9).
Bareskrim pun terus mendalami dugaan itu bersama dengan penyidik Polda Jawa Barat dan Polres Subang.
Ramadhan menambahkan, dugaan itu juga didapat analisis dari penyelidikan yang telah dilakukan tim gabungan hingga serangkaian pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisis yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Ramadhan.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menganalisis kasus tersebut.
"Kemudian dilakukan analisis juga menggunakan CCTV," sebut Ramadhan.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.
Berita terkini dari Tim Bareskrim Polri yang ikut membantu pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang