Berita Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, Ada Kabar Baik dari Luhut Binsar?

Berita Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, Ada Kabar Baik dari Luhut Binsar?
Menko Marves Luhut Binsar membahas DMO batu bara untuk PLN, namun, di sisi lain juga membahas pembukaan larangan ekspor. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan mengevaluasi pembukaan ekspor batu bara pada hari Rabu (12/1).

Luhut Binsar mengaku pemerintah sedang menkaji berbagai hal terkait pembukaan ekspor batu bara.

"Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian lembaga, di antaranya Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," beber Luhut Binsar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (10/1).

Menurutnya, tim lintas kementerian lembaga membahas mekanisme ekspor yang akan dibuka terkait pemenuhan pasokan batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN?" ujar Luhut.

Eks Menko Polhukam itu menyebut jika pemerintah memutuskan membuka ekspor batu bara kembali maka akan tetap dilakukan secara gradual.

"14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batubara untuk PLN (termasuk IPP) pada 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batubara dan alokasi ke PLTU-nya," ucap Luhut.

Luhut Binsar mengatakan juga bahwa pemenuhan atas DMO dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.

Menko Marves Luhut Binsar membahas DMO batu bara untuk PLN dan pembukaan larangan ekspor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News