Berita Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, Ada Kabar Baik dari Luhut Binsar?
Dia juga meminta Tim Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian DMO batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
"Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari," ucapnya.
Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. "Dalam waktu tujuh hari sudah dipaparkan," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Marves Luhut Binsar membahas DMO batu bara untuk PLN dan pembukaan larangan ekspor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG