Berita Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, Ada Kabar Baik dari Luhut Binsar?

Dia juga meminta Tim Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian DMO batu bara untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
"Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan HOP PLTU PLN dan IPP pada Januari," ucapnya.
Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas K/L yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batubara. "Dalam waktu tujuh hari sudah dipaparkan," tegas Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menko Marves Luhut Binsar membahas DMO batu bara untuk PLN dan pembukaan larangan ekspor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025