Berita Terkini Tentang Sopir Truk yang Menyerempet Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan sopir truk, CS yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek sebagai tersangka.
Insiden itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Pelaku sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan sopir tersebut menerima telepon dari seseorang saat mengemudi.
Walakin, konsentrasi pecah hingga memepet Iptu Dwi Setiawan.
Menurut Sambodo, sopir menerima telepon. Hal itu berdasarkan keterangan kernet truk.
"Main handphone sehingga mengganggu konsentrasi," ucap Sambodo.
Tersangka CS dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Berita terkini tentang sopir truk yang menyerempet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok