Berjudi, 10 Warga Diringkus Polisi
Sabtu, 29 Desember 2012 – 11:47 WIB
SUKARAJA--Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma berhasil meringkus 10 warga, yang kedapatan sedang barmain judi song. Bersama 10 warga ini, ikut diamankan barang bukti 4 set kartu remi dan uang sekitar Rp 250 ribu.
Diungkapkan Kapolres Seluma, AKBP Parhorian L Gaol, SIK melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Suraya, SH didampingi Kanit Reskrim, Bripka J Situmorang, ke 10 warga itu diringkus kemarin (28/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tempatnya, di lokasi pembakaran batu bata Dusun Solok Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.
Baca Juga:
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Bripka J Situmorang. Kesepuluh warga tersebut masing-masing berinisial Di (33), Ban (27), An (31), Wa (26), Ba (45), Yo (52), Ek (32), Su (31), Su (30), Ya (31) dan Do (22). Semuanya, warga Dusun Solok Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja masing-masing yakni,
"Mereka ini tertangkap tangan main judi. Sudah lama mereka dalam pengintaian kami, setelah kami menerima laporan masyarakat yang resah akan kebiasaan warga tersebut bermain judi," terang Suraya.
SUKARAJA--Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma berhasil meringkus 10 warga, yang kedapatan sedang barmain judi song. Bersama 10 warga ini, ikut diamankan
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi