Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
Senin, 03 Maret 2025 – 19:00 WIB

Pekerja PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit. Foto: Antara
Kurator beranggapan keputusan itu diambil setelah tidak adanya modal, kebutuhan tenaga kerja, dan tingginya biaya produksi.
Belakangan, pemerintah mengungkapkan eks pekerja PT Sritex bisa bekerja kembali dalam dua pekan ke depan, karena perusahaan diambil alih investor baru. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim minta pemerintah perhatikan industri padat karya setelah kasus PHK massal karyawan PT Sritex buntut kepailitan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- PT Aero Systems Indonesia Ditetapkan Berstatus PKPU
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih