Berkaca Kasus Dokter Lois, Ini Pesan Pakar Pidana
Senin, 12 Juli 2021 – 23:58 WIB
Lois Owien berpendapat kematian para pasien terkonfirmasi Covid-19 bukan akibat virus, melainkan interaksi obat yang diminum selama penanganan medis.
Ternyata, ada yang merekam percakapan tersebut dan kemudian videonya viral di media sosial.
Atas kejadian itu, dr Lois sempat dipanggil oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (cr3/jpnn)
Pakar hukum pidana Suparji Achmad mengomentari pernyataan dr. Lois Owien yang menyebut Covid-19 bukan virus, dan pasien meninggal disebabkan interaksi antarobat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- Operasi Aman Nusa II Inovasi Kepolisian dalam Menangani Pandemi
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar